banner hokitimur

WIDYA-ARWIN, Duet Politisi-Birokrat Akan Daftar di KPUD Donggala Hari Terakhir

banner 120x600

Donggala – Taktis. Hanya sehari sebelum dibukanya Pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Widya Kastrea LRTP Dharma Sidha, S.IP., M.AP yang merupakan kader PAN Kabupaten Donggala akhirnya mendapatkan dukungan memadai dari tiga partai politik yakni PAN, Partai Gelora, dan PKN. Pada kesempatan tersebut Widya Kastrena menggandeng Arwin sebagai calon Wakil Bupati Donggala.

 

Pasangan Widya Kastrena-Arwin, di mana Widya merupakan anak kedua dari mantan Bupati Donggala 2 Periode kasman Lassa, akhirnya dipastikan dapat maju dengan mendapatkan Restu Dukungan dari DPP Partai Amanat Nasional dengan Surat Keputusan Model B Persetujuan Parpol – KWK Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/837/VIII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai PAN Bapak Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Eddy Soeparno pada tanggal 21 Agustus 2024.

 

Dukungan dari Partai Kebangkitan Nusantara PKN dengan SK Model B Persetujuan Parpol KWK Nomor : 193/SK/PIMNAS-PKN/VIII/2024 Tanggal 26 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Anas Urbaningrum dan Sekretaris Jendral Sri Mulyono. Sedangkan surat dukungan dari Partai GELORA dengan Surat Keputusan Model B Persetujuan Parpol KWK dengan Nomor : 396/SKEP/DPN-GLR/VIII/2024 Tanggal 25 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum M Anis Mata dan Sekretaris Jendral Mahfuz Sidik.

Dimana dalam tiga SK Parpol Tersebut Mengusung Pasangan Widya Kastrena LRTP Dharma Sidha, S.IP., M.AP sebagai Calon Bupati Donggala dan Drs. Arwin., SH Sebagai Calon Wakil Bupati Donggala dengan Tagline SAYANG (Sahabat Widya – Arwin Menang). Sebelumnya Widya tersiar kabar di masyarakat bahwa Widya terganjal tidak bisa maju di Pilkada Donggala dikarenakan tidak mendapatkan kendaraan politik untuk mendaftarkan diri di KPU.

“Alhamdulillah Allah Maha Besar mendengarkan doa hambanya dengan segala ikhtiar, usaha dan upaya kami bersama Pak Arwin bisa masuk dalam Kontekstasi Pilkada Donggala tanggal 27 November 2024,” jelas Widya.

Lolosnya pasangan SAYANG merupakan imbas dari gugatan yang dilayangkan oleh Partai Gelora dan Partai Buruh sehingga putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 60/PUU-XXVII/2024 tanggal 20 Agustus 2024 menerima gugatan tersebut dengan memberikan ruang demokrasi yang luas bagi warga Negara Indonesia untuk bisa mencalonkan diri sabagai kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Untuk Syarat Pencalonan Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota, dan Bupati/Wakil Bupati menjadi berubah. Dimana UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 40 Ayat 1 (satu) Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 % (dua puluh persen) dari jumlah kursih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25 % (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan.

 

Kemudian MK Mengabulkan gugatan tersebut dengan mengubah Pasal 40 Ayat 1 (satu) menjadi Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 % di Kabupaten/Kota tersebut. Keputusan MK tersebut, memberikan ruang bagi partai politik khususnya d iKabupaten Donggala untuk mengusung jagoannya.

Kabupaten Donggala sendiri jumlah Suara Sah hasil Pileg 2024 berjumlah 173.122 dari Jumlah DPT 224.886. Jumlah syarat Suara Sah yang dibutuhkan untuk mendaftarkan diri di KPU adalah 17.312,2. Merujuk pada Keputusan KPU Kabupaten Donggala Nomor: 581 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Donggala Tahun 2024 per 18 Maret 2024, bahwa untuk perolehan PAN di Pileg 2024 berjumlah 13.358 atau 7,72 %, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) berjumlah 1.426 atau 0,824 %, dan Partai GELORA berjumlah 2.941 atau 1,7 % bila di gabungkan Perolehan tiga Partai politik tersebut berjumlah 17.725 atau 10,24 %. artinya sudah melewati ambang batas yang dipersyaratkan.

Insya Allah pasangan SAYANG (Sahabat Widya – Arwin Menang) akan mendaftarkan diri di KPU pada Kamis, 29 Agustus 2024 yang sebelumnya terlebih dahulu akan melaksanakan deklarasi di Desa Kola kola Kecamatan Banawa Tengah atau di Desa Lero Kecamatan Sindue.

“Nanti kita liat mana dari mana yang baik,” jelas Widya.

Saya bersama Pak Arwin, lanjut Widya, menyampaikan ucapan terimah kasih yang sebesar-besarnya atas doa dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Donggala sehingga kami bisa maju dalam Pilkada Donggala 2024. Untuk mendapatkan dukungan partai politik, sangat banyak  rintangan dan batu sandungan yang kami hadapi. Alhamduliilah, Allah SWT telah memberikan jalan dan petunjuk untuk kami berdua. Insya Allah, kami akan menjemput takdir sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Donggala Tahun 2024.

 

Widya merupakan putri asli anak daerah yang berasal dari dua wilayah yaitu Pantai barat dan lembah banawa raya, Riopakava, dan Pinembani. di mana dua wilayah tersebut mengantarkan ayahnya Kasman Lassa menang dalam dua kali Pilkada tahun 2013 dan Pilkada 2018 yang memiliki keluarga besar di kedua wilayah tersebut. Berlatar belakang sebagai seorang politisi yang pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Donggala sebagai Ketua Komisi 2 dan sekarang aktif di Organisasi Masyarakat menjabat sebagai Ketua KNPI Kabupaten Donggala, Ketua Karang Taruna Kabupaten Donggala, Ketua Majlis Ta’lim Kabupaten Donggala, Ketua Ikatan Langka Dansa (ILDI) Kabupaten Donggala.

Sedangkan Pak Arwin sendiri Merupakan Putra Asli daerah Kecamatan Dampelas dan Kecamatan Sojol dan Sojol Utara dan juga mempunyai keluarga besar dalam Kecamatan Banawa. Beliau merupakan seorang birokrat yang meniti karir dari bawah sebagai sorang PNS dengan malang melintang menduduki jabatan strategis pernah menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala, Kepala Bidang di Lingkungan Hidup Kabupaten Donggala, dan terakhir menjabat sebagai Camat Dampelas Tahun 2023. Selain itu juga aktif di organisai masyarakat dengan menjabat sebagai Sekretaris Pengurus Pramuka Kabupaten Donggala yang kurang lebih 15 tahun lalu sampai dengan saat ini.

Perpaduan Pasangan SAYANG ini dengan berlatar belakang politisi dan birokrasi, Insya Allah akan membawa Kabupaten Donggala maju dari pada berbagai sektor. (*)