Donggala – Pj Bupati Kabupaten Donggala Moh. Rifani Pakamundi, M.Si. menghadiri rapat koordinasi tim percepatan penuruna stunting TPPS Tingkat Kabupaten Donggala Tahun 2024 pada Selasa, 19 Maret 2024. Dalam kesempatan tersebut, Rifani mengaku optimis mampu melakukan percepatan dalam menurunkan jumlah kasus stunting di Kabupaten Donggala.
Sampai sekarang, Kabupaten Donggala masih menduduki peringkat kedua angka kemiskinan tertinggi di Sulawesi Tengah. Tak hanya persoalan kemiskinan, angka stunting di Kabupaten Donggala pun tercatat masih tinggi. Untuk itu, perlu komitmen dan gebrakan melalui berbagai program kerja dalam rangka untuk meningkatkan nilai gizi pada asupan bayi dan anak-anak, memberikan nutrisi dan gizi yang memadai terhadap para ibu hamil dan menyusui; serta melibatkan berbagai pihak.
Di bawah kepemimpinnya, dirinya menargetkan dapat menekan angka stunting di Kabupaten Donggala sampai tingkat minimalis. Merujuk data, Kabupaten Donggala pernah memiliki 25 ribu kasus anak mengalami stunting pada tahun 2021. Angka tersebut menjadi rekor tertinggi se-Sulawesi Tengah karena menembus 26,2 persen. Di bawahnya ada Tojo Una-Una mencapai 19,6 persen; dan Sigi denagn 18,1 persen; Kabupaten Morowali Utara dengan 16,1 persen; Buol 11,9 persen; Parigi Moutong 10,9 persen; Tolitoi 10,3 persen; dan Kota Palu 7,3 persen. Tahun 2024 ini, kasus stunting di Donggala akan ditekan habis agar bisa turun banyak.
Menurut Rifani, penyebab utama terjadinya anak balita di Kabupaten Donggala mengalami stunting karena kurangnya asupan gizi selama ibu hamil, kebutuhan gizi anak yang tidak tercukupi pasca melahirkan, termasuk masih kurangnya pengetahuan para ibu mengenai gizi sebelum hamil, saat hamil, dan setelah melahirkan. Mereka harus mendapatkan jaminan mendapatkan sumber gizi yang memadai.
Pada aspek lain, Rifani juga akan selalu meningkatkan kualitas dan kuantitas mutu pelayanan dan fasilitas infrastruktur kesehatan masyarakat; dengan tersedianya Pusat Kesehatan Masyarakat/Puskesmas dan Rumah Sakit Daerah yang terjangkau dan mudah diakses bagi masyarakat di Kabupaten Donggala. Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri antara lain dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Donggala, Kapolres Kabupaten Donggala, Sekda Kabupaten Donggala dan OPD terkait lainnya. (*)