banner hokitimur

Rakornas III Dewandik Indonesia: Kebijakan dan Kinerja Kemendikbudristek Dipertanyakan

banner 120x600

Makassar – Rapat Koordinasi Nasional III Dewan Pendidikan Indonesia yang dihelat di Hotel Aryaduta Makassar pada hari ini menghelat diskusi terbuka mengenai kebijakan pendidikan nasional. Hadir dalam kesempatan tersebut yakni Ir Imran, M.T. Kepala BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan,Dekan FKIP Universitas Negeri Makassar Profesor Abdul Saman, Profesor Zainudin Maliki DPR RI Komisi X, dan Harja Saputra Staf Ahli Komisi VII DPR RI. Acara dimoderatori oleh Sudiyo Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman.

Menurut Imran, kemampuan yang dibutuhkan saat ini adalah berkomunikasi, berorganiasi, kemampuan berpikir kritis, dan kreatif. Para peserta didik harus diarahkan ke empat kompetensi tersebut.


“Kondisi saat ini adalah krisis pembelajaran 20-30 tahun mutu hasil belajar jalan di tempat; maka strategi yang bisa dilakukan yakni dengan melakukan transformai Stdik dengan implementasi Kurikulum Merdeka Belajar; untuk mencapai Visi dan Misi Pendidikan Indonesia yakni mencapai SDM Unggul berkarakter Profil Pelajar Pancasila dan berdaulat, maju, adil, dan Makmur. Targetnya, menjadi 4 negara besar maju di dunia pada tahun 2045,” katanya.

Lanjutnya, setiap Pemerintah Daerah memiliki margin anggaran di DAU sebanyak minimal 20 persen. Namun dalam pelaksanaannya, belum optimal. Selain itu, ada lima indikator terjadinya transformasi satuan Pendidikan yaitu: di mana 2 di antaranya yakni satuan Pendidikan menjalin kemitraan dengan orangtua/ali; peningkatan hasil belajar murid, terutama kompetensi fondasi literasi, numerasi, dan karakter.

“Transformasi hasil hanya dapat tercapai bial terjadi perubahan perilaku dan pola piker yaitu dengan melakukan perubahan pola piker terlebih dahulu, baru terjadinya perubahan perilkau, dan terakhir pada perubahan hasil,” katanya

Sementara itu, narasumber kedua yakni Profesor Abdul Saman, Ph.D. selaku Dekan Universitas Negeri Makassar. Pertanyaan awal yang dilontarkannya yakni bagaimana meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia?

“Ada 6 aspek yang menjadi tantangan kita semua untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia. Dulu tahun 1990-an, kalua mau jadi guru, dulu cukup dengan lulus SPG. lalu berkembang, harus mengambil Pendidikan Diploma 2 yakni PGSD. Tidak cukup lagi, sekarang harus ambil Program Sarjana. Bahkan merujuk pada UU Guru dan Dosen, sekarang harus mengambil Pendidikan profesi guru,” tegas dia.

Semuanya menjadi tantangan bagi LPTK, sebab harus menjaga standar kualitas guru. Bagaimana dengan infrastruktur sekolah di Indonesia? Bagaimana kondisi infrastruktur sekolah di daerah terluar dan berada di luar kota. Harus juga diimbangi juga dengan anggaran. Ini menjadi pekerjaan salah satu dari DPR RI untuk mengawal hal ini.

Di negara-negara maju, sergah dia, kurikulum diterapkan 10 tahun, baru dilakukan evaluasi. Sedangkan di Indonesia, ganti pemerintah; ganti kurikulum. Hal lain berhubungan dengan kebijakan bidang Pendidikan. Menjadi sebuah tantangan karena sangat berpengaruh pada semua hal. Faktor lain yakni berkaitan dengan Badan Akreditasi Nasional yang profesional.

Narasumber ketiga yakni Harja Saputra Staf Ahli Komisi VII DPR RI. Dirinya menyoal mengenai ketidakadilan dalam pendidikan keagamaan. Sebab selama ini tidak banyak tersentuh dalam pendanaan anggaran pendidikan nasional. Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, DPR RI memperjuangkan agar pendidikan keagamaan mendapatkan perhatian yang proporsional juga yakni dengan lahirnya Undang-Undang Pesantren. (*)