banner hokitimur

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

banner 120x600
Jakarta – Eks calon presiden Ganjar Pranowo menganggap ada potensi pelanggaran undang-undang jika pemerintahan mendatang menambah jumlah kementerian tanpa melakukan revisi Undang-undang (UU) Kementerian Negara. Hal tersebut disampaikan Ganjar merespons adanya isu pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal menambah jumlah kementerian.
Ganjar mengatakan, jumlah kementerian sudah dikunci melalui Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dalam UU tersebut ditegaskan bahwa batasan jumlah kementerian di sebuah kabinet yaitu 34. Prabowo disebut-sebut ingin kementeriannya kelak berjumlah 40.
“Kalau tidak salah, saya lupa persis, pasalnya itu kan sudah ditentukan jumlahnya, sehingga kita tidak bisa mengubah, kecuali peraturannya diubah. Kalau orang mengikuti itu, maka, atau membuat sendiri aturan, maka melanggar Undang-undang, enggak boleh,” tegas Ganjar ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Ganjar mengatakan, wajar jika gagasan menambah jumlah kementerian dicurigai publik sebagai bentuk transaksi politik. “Wong sudah ada UU-nya kok, mau apa lagi? Tapi saya paham karena saya politisi, saya sangat paham. Pasti, politik akomodasi pasti dilakukan,” ucap mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
Untuk itu, dia mengingatkan jika pemerintahan Prabowo-Gibran akan menambah jumlah kementerian, maka UU Kementerian Negara harus diubah terlebih dulu. Baca juga: Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan Hal tersebut, jelas Ganjar, diperlukan agar pemerintahan kelak berjalan sesuai aturan yang ada.
“Tugas eksekutif pemerintah setelah disumpah, menjalankan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, belakangan muncul isu jumlah kementerian negara akan ditambah pada masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan bahwa Indonesia memerlukan banyak kementerian karena merupakan sebuah negara yang besar. Baca juga: Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah Dalam konteks tersebut, dirinya mengakui butuh peran banyak pihak agar program pemerintahan ke depan berjalan baik.
“Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target target kita besar,” kata Habiburokhman ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024). “Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar,” sambungnya.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2024/05/08/16451521/prabowo-hendak-tambah-kementerian-ganjar-kalau-buat-aturan-sendiri-itu