Jakarta – Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) memberikan langsung surat rekomendasi dan B1 KWK kepada pasangan Widya Kastrena-Arwin menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala agar ikut berkontestasi dalam Pilkada Donggala 2024. Dengan berkoalisi dengan partai politik parlementer dan non parlementer, akan membuat pasangan ini menjadi alternatif pilihan politik yang memiliki kans besar mendapatkan dukungan publik.
Selain PKN, pasangan ini sudah mendapatkan B1 KWK dari PAN dan Partai Gelora. Akumulasi suara PAN dan PKN, serta Partai Gelora dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Donggala sebanyak 17.725 suara. Minimal untuk bisa mengajukan kandidat Bupati dan Wakil Bupati Donggala, gabungan partai politik minimal memiliki 10 persen suara sah dalam Pemilu 2024 atau 17.312,2 atau 17.313 suara sah. Dengan demikian, pasangan tersebut sudah layak untuk didaftarkan di KPUD Kabupaten Donggala sebagai pasangan jadi. (*)