Palu – Banyak ASN di Kabupaten Donggala yang banyak hadir di berbagai Dinas dan lembaga di Kabupaten Donggala yang hadir terlambat. Penyebab utamanya salah satunya yakni minimnya moda umum yang ada di Kabupaten Donggala. Jika kita perhatikan, saat ini sebagian ASN banyak yang tinggal dan menetap di Kota Palu. Jarak Kota Palu dan Kabupaten Donggala sekitar 35 km. Tak adanya bus umum dari Kota Palu ke Kabupaten Donggala membuat para ASN dan para pelajo lainnya memanfaatkan kendaraan seadanya yang bisa ditumpangi oleh mereka untuk menuju ke Kabupaten Donggala.
Akibatnya, banyak ASN yang terlambat berkantor karena mereka sampainya bisa siang hari. Apalagi jika sistem presensi yang dimiliki sejumlah instansi pemerintah di Kabupaten Donggala terlihat masih bersifat manual. Belum diberlakukan presensi dengan sistem digital atau online secara total, akibatnya keterlambatan para pegawai tersebut menjadi sulit untuk terdeteksi dengan baik.
Penting dan mendesak agar perlu dibuka jalur transportasi atau bus umum yang bisa melayani penumpang dari Kota Palu ke Kabupaten Donggala dan sebaliknya, sehingga bisa mendukung performa dan pelayanan publik ke depan. (*)