Ternate – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara “membuang” uang Negara secara cuma-cuma. Bagaimana tidak, DKP Maluku Utara beberapa tahun terakhir ini diketahui gencar menganggarkan miliaran rupiah untuk membangun tambak budidaya udang vaname di beberapa kabupaten/kota di Maluku Utara.
Sayangnya, proyek dengan nilai miliaran itu justru tak bisa difungsikan dan dibiarkan terbengkalai. Pada tahun 2022 lalu, DKP Maluku Utara menganggarkan Rp 3.527.999.000 untuk membangun tambak budidaya udang vaname yang berlokasi di Desa Babang, Kabupaten Halmahera Selatan.
Proyek yang dibangun diatas lahan milik mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba itu justru tak dapat difungsikan.
Selain di Halmahera Selatan, DKP juga menganggarkan Rp 2.078.942.098 (2 miliar) untuk membangun tambak udang vaname di Desa Tuada, Kabupaten Halmahera Barat. Proyek yang dibangun menggunakan APBD Provinsi Maluku Utara itu juga tak berfungsi sama sekali.
Bahkan proyek tambak udang vaname di Halmahera Barat ini telah membabat habis hutan mangrove di kawasan tersebut.
Kuat dugaan, proyek ini dibangun hanya untuk mengejar keuntungan, bukan manfaatnya yang seharusnya dapat menambah pendapatan daerah. Justru sebaliknya merugikan daerah.
Atas dasar itu, akademisi Universitas Khairun Ternate Abdul Kadir Bubu meminta kepada polisi maupun Jaksa agar mengusut tuntas proyek yang tak ada manfaatnya ini. Apalagi, pihak kepolisian yang sebelumnya sudah turun mengkroscek proyek tambak ini di Halmahera Barat.
“Proyek ini sudah seharusnya dibuat terang oleh pihak penyidik kepolisaian jika saat ini telah melakukan proses penyelidikan,” tutur Abdul kepada wartawan belum lama ini.
Dia bilang, program DKP ini sedari awal memang sudah bermasalah. Sementara yang dilihat polisi hanya bolak balik melakukan penyelidikan atas kasus ini dan tidak pernah selesai.
“Dan kita semua tahu itu. Banyak sekali permasalahan yang ada di DKP. Kalau misalnya saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap keadaan proyek itu, harus bersungguh-sungguh. Kenapa demikian, proyek yang menguras anggaran miliaran tapi ternyata sia-sia dan sama sekali tidak bermanfaat serta tidak ada gunanya bagi warga masyarakat,” ujarnya.
Dalam hal penangan kasus korupsi, lanjut Dade sapaan akrabnya, Polda Maluku Utara pelru melakukan evaluasi secara menyeluruh apabila melakukan penyelidikan hingga tuntas.
“Polisi harusnya malu kepada KPK atas soal ini. Lihat saja, saat ini KPK lagi sedang gencar-gencarnya menyelesaikan kasus-kasus yang ada di Malut. Polisi mana ada? Begitu banyak kasus korupsi yang menyeret pejabat tinggi Malut dalam hal ini kepala-kepala dinas, kemudian dilidik ternyata tidak selesai. Kita lihat saja kasus ini bagaimana ujungnya nanti,” pungkasnya. (*)
Sumber: https://penamalut.com/2024/08/21/miliaran-uang-negara-terbuang-percuma-di-proyek-tambak-udang-vaname/