Anggota Patroli Perintis Presisi melaksanakan giat patroli yang dipimpin oleh Ipda Satya Rian Pratama Kusuma P.S.Tr.K didampingi Bripda Fahrurrozy berhasil melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku tawuran geng motor pada Jumat, 1 Maret 2024 pukul 01.00 WITA. Mereka berlari memasuki lorong di Jalan Gajahmada Jembatan 1 Palu, Beberapa orang anak geng motor tiba-tiba malah berbalik melakukan penyerangan terhadap Ipda Satya Rian Pratama S.Tr.K. Bripda Fahrrozy akhirnya melakukan tembakan peringatan dengan membuang tembakan ke udara sebayak 3 kali.
Pada saat Ipda Satya Rian Pratama S.Tr.K terjatuh karena diserang menggunakan senjata tajam berupa celurit, badik, dan busur, Bripda Fahrrozy lantas mengambil tindakan diskresi kepolisian dengan cara menembak pelaku. Kontan, salah seorang dari pelaku terkena peluru tajam di bagian pipi kanan dan dinyatakan meninggal dunia.
Korban bernama Agus, berusia 19 tahun dan beralamat di Jalan Touwa.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak aparat keamanan adalah:
– 1 bilah parang panjang warna coklat
– 1 buah celurit warna merah
– 2 bilah pisau badik
– 1 gagang ketepel busur
– 3 bilah mata busur
– 1 buah gear.
Para tersangka yang diamankan sebanyak 23 orang di Polresta Palu. Para orangtua diminta pihak kepolisian untuk selalu mengawasi dan mendidik anak-anaknya agar tidak melakukan tawuran dan perbuatan melawan hukum yang bisa terancam dengan hukuman pidana. (*)