banner hokitimur

Liputan Ekslusif: Kepala BKPSDM Kabupaten Donggala Sikapi Polemik Seleksi P3K di Donggala

banner 120x600

Donggala – Redaksi Harian Online Kabar Indonesia Timur secara ekslusif berhasil mewawancarai Kepala BKPSDM Kabupaten Donggala Isngadi untuk mendapatkan responsnya terkait polemik dalam seleksi P3K di Kabupaten Donggala. Menurut Isngadi, rekrutmen P3K sebagai tindaklanjut permintaan formasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi awalnya. Oleh Pemda Donggala disikapi dengan mengusulkan kebutuhan masing-masing OPD terkait ASN maupun P3K di Kabupaten Donggala.

Di mana total ada sekitar 4.000 formasi kebutuhan ASN/P3K di Kabupaten Donggala. Dengan rincian CPNS 460 formasi; guru 1.122 formasi, tenaga kesehatan P3K 407 formasi, dan tenaga teknis: 1.941 formasi.

“BKPSDM ini hanya diberi 2 kewenangan dalam rekrutmen. Yakni memfasilitasi pendataan dan memfasilitasi pelaksanaan ujiannya,” ujarnya.

Peminat atau pendaftarnya ternyata luar biasa. Misalnya dari 460 formasi CPNS, yang mendaftar sebanyak 6.000-an. Setelah selesai ujian, nilainya bisa langsung diketahui di sistem. Tak ada campur tangan siapapun, termasuk dari BKPSDM. Setelah selesai secara nasional, BKAN membuat pemeringkatan berdasarkan system yang dipakai. Sampai sekarang yang pengumuman resminya belum ada, namun pemerintah pusat melalui BKN sudah memberi informasi duluan lebih awal ke akun masing-masing terkait kelulusan peserta seleksi. Daftar resminya belakangan pengumumannya, setelah informasi kelulusan guru.

Isngadi mempermasalahkan tentang polemik seleksi P3K di Donggala. Ada beberapa faktor yang memicu terjadinya polemik yang memanas. Pertama, tenaga honorer atau P3K yang ikut tes atau seleksi terlalu terpengaruh pada berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Misalnya melalui TikTok Live, YouTube dan lain sebagainya. Kedua, adanya pernyataan dari orang-orang yang tidak ada bidangnya.

“Sambil menunggu daftar yang keluar nanti, seperti apa penyelesaiannya. Saya sendiri tak berani mengeluarkan statement bagaimana tenaga honorer yang tidak lulus tersebut. Tentu nanti akan bisa dihitung berapa jumlah yang lulus dan jumlah yang tidak lulus. Kita akan melapor ke kepala daerah dan pemerintah pusat,” katanya.

Terkait dengan kabar berita di mana jumlah formasi CASN dan P3K tidak dikonsultasikan ke Kepala Daerah, kami sudah lakukan konsultasi ke kepala daerah. Tidak mungkin tiba-tiba BKN umumkan jumlah formasi CASN dan P3K di Kabupaten Donggala jika tidak ada permintaan atau kebutuhan dari daerah.

Persoalan honorer siluman, kami tidak bisa deteksi dari pendaftaran yang ada. Karena semua ada SPTJM yang sudah ditandatangani oleh pimpinan Lembaga masing-masing dari para honorer. Jika ada dugaan adanya honorer siluman yang memiliki SPTJM, maka harus dilakukan verifikasi dan konfirmasi ke unit kerja ke yang bersangkutan. Untuk mencegah semua itu, nanti dalam pemberkasan manual, nanti semua pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi akan dimintai spum gaji dan atau ARKAS yang masuk dalam DPA,” sergahnya. Sehingga jika nanti ditemukan ada peserta yang tidak bisa menunjukkan dokumen tersebut, maka dipastikan yang bersangkutan dinyatakan gagal untuk digantikan peserta lainnya. (*)