banner hokitimur

Kepala BPKAD Donggala dan Pj. Bupati Donggala Bingung Menggaji PPPK Baru, APBD Cekak

Miskomunikasi secara Nasional antara Pejabat di Pusat dan Daerah

banner 120x600

Donggala – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala, Yeni Sj. Amir, S.H., M.Si. mengaku masih bingung terkait pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2025. Sebab jumlah PPPK tersebut sebanyak 2.055 orang.

Yeni mengatakan, jumlah gaji untuk PPPK angkatan 1 dan 2 Kabupaten Donggala tahun anggaran 2025 kurang lebih Rp 120 miliar. Hal ini menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) Kabupaten Donggala karena tidak lagi dianggarkan oleh Alokasi Pendapatan dan  Belanja Negara (APBN).

“Selama ini untuk PPPK yang jumlahnya 2.055 orang itu kan pembayarannya kita lapor salur dari pusat. Mekanisme pembayarannya melalui Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik green yang ditentukan. Kita lapor, bayar. Nah posisi sekarang yang disiapkan oleh pusat itu Rp 81 Miliar tapi untuk rekrutmen PPPK yang baru. Itupun cuma 6 bulan (kemampuan anggaran daerah),” kata Yeni Selasa (24/12/2024).

Yeni menerangkan, pihaknya sudah melakukan konsultasi ke Kemendagri, BKN, ke Menpan-RB, terkait gaji PPPK, namun tetap tidak dihitung dan menjadi tanggung jawab anggaran daerah.

“Maka bingunglah daerah ini. Selama ini kan kita tahu setiap lapor, salur. Kami pikir Rp 81 Mmliar itu PPPK yang lama, ternyata bukan, itu untuk (gaji) baru diangkat. Sekarang bagaimana kita membayar ini (gaji),” ujarnya.

 

Menurutnya, permasalahan gaji PPPK ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Donggala, tapi terjadi seluruh Indonesia. Di Kabupaten Sigi juga mengalami hal yang sama seperti Donggala. Ia mengatakan masalah tersebut sudah dilaporkan kepada Pj. Bupati Donggala, Moh Rifani.

 

“Pak PJ bupati bilang tidak bisa, harus tetap dibayarkan. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini lebih utama. Solusinya, kita mengefisiensikan APBD. Kita akan hitung kembali. Yang penting bisa kita bayarkan dulu 6 bulan.  Kita juga disalahkan oleh pusat, disampaikan begini, kenapa mengangkat orang tahu-tahu anggaran tidak cukup berani usul banyak. Kan, begitu,” kata Yeni mengutip pernyataan Pj. Bupati Donggala.

Lebih jauh, Yeni menyebut ada komunikasi terputus antara pihak terkait. Misalnya, saat melakukan rekrutmen PPPK, pihak BKPSDM tidak melakukan konsultasi dengan Badan Keuangan Daerah terkait kemampuan anggaran daerah. Namun Yeni tidak mau menyalahkan siapapun dalam masalah tersebut.

“Saya juga tidak menyalahkan BKPSDM. Ini soal miskomunikasi. Tidak pernah memang BKPSDM konsultasi, saya tidak salahkan juga, karena BKPSDM hanya menjalankan perintah Kemenpan-RB,” terangnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *