Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, menekankan komitmennya untuk menjaga integritas dan kehormatan institusi kepolisian dengan memberikan teguran keras kepada Direktur Lalu Lintas (Dirlantas Polda Sulteng), Kombes Pol Dodi Darjanto. Teguran ini diberikan menyusul insiden kekerasan verbal yang dilakukan Dirlantas terhadap Syamsuddin, Kepala Biro SCTV Palu.
Kapolda Sulteng menginstruksikan Dirlantas Polda Sulteng untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada Syamsuddin sebagai bentuk pertanggungjawaban dan untuk memulihkan hubungan baik antara kepolisian dan media.
“Saya sudah berikan teguran keras kepada Dirlantas dan memerintahkan untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada yang bersangkutan,” ujar Kapolda Sulteng pada Kamis (18/07/2024).
Selain itu, Kapolda Sulteng juga menginstruksikan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) untuk membentuk tim klarifikasi guna menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut.
“Perintah saya jelas kepada Kabid Propam, selidiki, jika terbukti, proses,” tegasnya.
Dalam pertemuan yang digelar di rumah jabatannya, Kapolda Sulteng menyampaikan pernyataan ini di hadapan perwakilan dari empat organisasi profesi dan media, yaitu Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Sulteng, serta Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng.
Kapolda Sulteng menekankan pentingnya menjaga marwah institusi kepolisian dengan berperilaku profesional dan menghormati semua pihak, termasuk para jurnalis.
“Kita harus menjaga marwah institusi dengan perilaku yang profesional dan menghormati semua pihak. Ini adalah tanggung jawab kita sebagai aparat penegak hukum,” katanya.
Langkah tegas ini menunjukkan bahwa tindakan yang merusak reputasi dan kehormatan institusi tidak akan ditoleransi, dan bahwa kepolisian tetap berkomitmen untuk menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat dan media.
Kapolda juga mempersilakan media untuk mengkritik institusinya jika ada personel polisi yang berbuat kekeliruan.
“Silakan teman-teman media mengkritik kami termasuk perilaku anggota saya di lapangan. Ini untuk kebaikan institusi karena ibarat akuarium, media melihatnya dari luar sehingga mereka tahu apa yang terjadi di dalam institusi Polri,” tandasnya.
Insiden Kekeresan Verbal
Insiden yang memicu teguran ini terjadi ketika Kombes Pol Dodi Darjanto melakukan kekerasan verbal terhadap Syamsuddin.
Peristiwa tersebut menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari organisasi profesi jurnalis yang merasa bahwa tindakan tersebut mencederai hubungan baik antara kepolisian dan media.
Kapolda Sulteng mengambil langkah cepat dengan memberikan teguran keras kepada Dirlantas Polda Sulteng.
Hal ini tidak hanya sebagai bentuk disiplin terhadap anggotanya, tetapi juga sebagai upaya menjaga kehormatan institusi kepolisian di mata publik.
Untuk memastikan kasus ini ditangani dengan serius, perwira berpangkat dua bintang itu memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.
Tim klarifikasi yang dibentuk diharapkan dapat memberikan laporan yang objektif dan komprehensif mengenai insiden tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum atas insiden yang dilakukan oleh Dirlantas Polda Sulteng sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Reaksi Media dan Organisasi Jurnalis
Pernyataan dan tindakan Kapolda Sulteng mendapat respons positif dari berbagai pihak. Perwakilan dari IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Sulteng, dan AMSI Sulteng menyatakan apresiasinya terhadap langkah tegas Kapolda.
Mereka berharap insiden serupa tidak terulang di masa depan dan hubungan antara kepolisian dan media dapat terus terjaga dengan baik.
Upaya Memperbaiki Hubungan dengan Media
Kapolda Sulteng menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk selalu bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya. Menjaga marwah institusi adalah tanggung jawab bersama seluruh anggota kepolisian.
Dengan adanya teguran keras ini, diharapkan seluruh anggota Polda Sulteng dapat lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak, terutama dalam berinteraksi dengan masyarakat dan media.
Tindakan tegas ini menjadi bukti nyata bahwa Kapolda Sulteng tidak akan ragu untuk memberikan sanksi kepada anggotanya yang melanggar aturan dan etika profesi.
Ke depan, kepolisian diharapkan dapat terus meningkatkan profesionalismenya demi menjaga kepercayaan publik.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, menyadari pentingnya hubungan harmonis antara kepolisian dan media. Oleh karena itu, dalam upayanya untuk memperbaiki dan mempertahankan hubungan ini, beliau berjanji untuk selalu terbuka terhadap kritik dan saran dari media.
Dalam pertemuan dengan perwakilan organisasi jurnalis, Kapolda menegaskan komitmennya untuk mendukung kebebasan pers dan menjamin keselamatan jurnalis dalam melaksanakan tugasnya.
“Kepolisian dan media adalah mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan selalu mendukung kebebasan pers dan memastikan jurnalis dapat bekerja tanpa intimidasi atau ancaman,” ujar Kapolda Sulteng.
Kapolda Sulteng menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan jika ditemukan ada anggota yang melanggar, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas institusi,” ujarnya.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, Kapolda Sulteng berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan profesional di tubuh kepolisian.
Beliau juga berharap hubungan antara kepolisian dan media dapat terus terjaga dengan baik, saling mendukung dan bekerja sama demi kepentingan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme kami. Kami ingin membangun kepercayaan dan hubungan yang baik dengan media, karena kami percaya bahwa kerjasama yang baik akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” pungkas Kapolda Sulteng.
Insiden ini, meskipun disayangkan, menjadi momentum bagi Polda Sulteng untuk introspeksi dan melakukan perbaikan.
Dengan komitmen yang kuat dari Kapolda Sulteng, diharapkan kepolisian di wilayah tersebut dapat terus menjaga integritas dan profesionalismenya dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. (*)
Sumber: https://trilogi.co.id/dirlantas-polda-sulteng/