Kejati Tolitoli melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Dikbud Sulteng Yudiawati V. Windarusliana dan PPK Zulfikar. Pemeriksaan atau pengambilan keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli terkait pembangunan gedung SMK 1 dengan anggaran Rp2,3 miliar di Galang Kabupaten Tolitoli.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Albertinus Napitupulu yang dilansir dari deadline-news.com, Kamis (15/8/2024).
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Sulteng Yudiawati V. Windarusliana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Zulfikar belum lama ini telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli.
Di mana permintaan keterangan terkait keterlambatan proyek pembangunan rehabilitasi sejumlah gedung di SMK 1 Galang yang di kerja sejak tahun 2023 dengan total anggaran Rp 2,3 miliyar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Albertinus Napitupulu mengatakan saat ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan terkait Keterlambatan pembangunan sejumlah gedung di SMK Galang yang sampai saat ini pekerjaan nya belum rampung 100 persen.
“Iya, kami masih terus melakukan penyelidikan, soal keterlambatan pekerjaan yang di kerja tahun 2023 sampai saat ini belum selesai di kerja,” ungkap Kajari.
Dia menjelaskan penyidik kejaksaan belum lama ini telah memanggil sejumlah pihak, mulai dari Kepala Dinas, PPK, PPTK dan pelaksana kegiatan, untuk di mintai keterangan.
“Penyidik sudah memanggil sejumlah pihak mulai dari Kadis, PPK, PPTK dan pelaksana pekerjaan sudah di minta keterangan,” katanya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulteng, Irfan yang dikonfirmasi media ini selasa (6/8/2024) melalui sambungan telpon mengakui proyek pembangunan sekolah tersebut.
Menurutnya, pembangunan sejumlah gedung di SMK Galang yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi sebesar Rp 2,3 miliar tahun anggaran 2023.
Proyek itu sampai saat masih tahap penyelesaian pekerjaan, bahkan pihak rekanan sudah di berikan sanksi berupa denda keterlambatan pekerjaan.
“Iya pak. Pekerjaan nya sudah 7 bulan Terlambat, tapi kami sudah berikan sangsi berupa denda perhari kepada perusahaan yang melaksanakan proyek,” ujar Irfan.
Ia menjelaskan progres pekerjaan sampai dengan saat ini sudah sekitar 90 persen, tinggal menyelesaikan pekerjaan pekerjaan finishing, kemudian anggaran yang di cairkan kepada pihak rekanan baru 50 persen dari total anggarannya.
“Pekerjaannya sudah sekitar 90 persen, tinggal pekerjaan finishing yang di kerja, dan anggarannya baru 50 persen kita bayarkan dari nilai total anggaran 2,3 miliar,” katanya.
Disinggung soal penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Tolitoli, Irfan tidak menampik. Bahkan Ia mengakui sudah dua kali diundang jaksa untuk dimintai keterangan.
“Saya sudah dua kali di undang jaksa untuk di minta keterangan, semuanya saya kepada yang kuasa pak,” jelas Irfan.
Sementara, pantauan tim media, tampak seluruh item pekerjaan berupa, rehabilitasi lima ruangan dan pembangunan sebuah toilet, dibiarkan mangkrak hingga akhirnya membuat pihak sekolah terpaksa mencari ruangan lain untuk digunakan bekerja.
Selain ruang guru, ada beberapa ruang lain yang tidak dapat digunakan lagi atas mangkraknya proyek rehabilitasi tersebut, diantaranya ruang praktek kejuruan, ruang kepala sekolah,sebuah mushollah serta toilet.
“Semua sarana itu, sebelumnya kami gunakan dengan baik, tapi setelah mengalami proses rehabilitasi, tidak diselesaikan, akhirnya tidak digunakan lagi. Tidak tau sampai kapan dibiarkan begitu,” tambah salah seorang guru lainnya.
Berdasakan data, terdapat 6 item pekerjaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab untuk diselesaikan oleh rekanan.
Di antaranya rehabilitasi ruang praktek, ruang guru, ruang kepala sekolah, toilet atau jamban beserta sanitasi, ruang ibadah (mushollah), serta bagun baru sebuah toilet lengkap dengan sanitasi.
Seluruh bangunan yang menjadi objek rehabilitasi tersebut pantuan amatan media ini, sebagian besar tidak dirampungkan pada bagian finising dinding atap maupun plafon. (*)
Sumber: https://gnews.co.id/kadis-dikbud-sulteng-dan-ppk-diperiksa-kejari-tolitoli-soal-pembangunan-gedung-smk-1-rp-2-miliar-lebih/2/#google_vignette