banner hokitimur

Israel Larang Al Jazeera Bersiaran dan Menutupnya

banner 120x600

Yerusalem/Israel – Kabinet Israel dengan suara bulat memutuskan untuk menutup media vokal Al Jazeera di negara itu pada Minggu (5/5/2024). Pemerintah Israel dengan segera memerintahkan penutupan kantor-kantornya dan larangan siaran perusahaan tersebut. Keputusan tersebut diumumkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di X. Beberapa jam kemudian, Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karhi mempublikasikan rekaman di X yang menunjukkan pihak berwenang Israel, khususnya para pengawas dari Kementerian Komunikasi, yang didukung oleh polisi, menggerebek kantor Al Jazeera di Yerusalem Timur dan menyita peralatan saluran tersebut.

Dikutip dari Al Jazeera, penutupan dilakukan sebulan setelah parlemen Israel, Knesset, mengesahkan sebuah undang-undang pada 1 April yang mengizinkan Israel untuk menutup sementara media asing jika mereka dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan. Dalam sebuah laporan yang direkam sebelumnya, Imran Khan dari Al Jazeera, yang melaporkan dari Yerusalem Timur yang diduduki Israel, menjelaskan lebih lanjut tentang ketentuan-ketentuan dalam undang-undang tersebut.

Berdasarkan undang-undang tersebut, situs web Al Jazeera dilarang di Israel, termasuk apa pun yang memiliki opsi untuk masuk atau mengakses situs web, bahkan kata sandi yang diperlukan, baik yang berbayar maupun tidak, dan apakah itu disimpan di server Israel atau di luar Israel. Selain itu, saluran televisi Al Jazeera sepenuhnya dilarang di Israel, jelasnya. Di dalam negeri, penyedia layanan TV kabel sekarang menampilkan pesan bahwa jaringan tersebut dilarang mengudara, meskipun di Yerusalem Timur, beberapa orang mengatakan kepada Al Jazeera bahwa mereka masih dapat mengakses saluran tersebut di televisi pada Senin (6/5/2024) sore.

Khan menambahkan bahwa penyedia akses internet yang menghosting aljazeera.net juga terancam didenda jika mereka menghosting situs web tersebut. Baca juga: Israel Bersumpah Lanjutkan Serangan di Rafah, sebab Gencatan Senjata Tak Pasti Kantor Karhi mengatakan bahwa Al Jazeera ditutup selama 45 hari, dan penutupan tersebut dapat diperpanjang, sesuai dengan undang-undang yang disahkan pada tanggal 1 April. Ketika undang-undang tersebut disahkan, Netanyahu mengatakan bahwa ia akan segera bertindak sesuai dengan undang-undang tersebut untuk menghentikan aktivitas Al Jazeera. Namun, waktu penutupan, sebulan kemudian, bertepatan dengan negosiasi penting antara Israel dan Hamas mengenai perang, yang dimediasi oleh Mesir dan Qatar, di mana Al Jazeera memiliki kantor pusatnya. (*)

Sumber: https://www.kompas.com/global/read/2024/05/07/150000070/israel-larang-al-jazeera-kantor-ditutup-dan-siaran-dilarang