Donggala – DB Lubis Asisten III Sekretariat Pemerintah Kabupaten Donggala mengikuti apel pagi bersama para pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala pada Senin, 9/9/2024. Tampak dalam foto tersebut, DB Lubis berada di belakang Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Rustam Effendi, berjajar dengan pejabat lainnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini DB Lubis tengah menghadapi tuntutan kasus hukum berupa dugaan kasus korupsi dalam skandal proyek Teknologi Tepat Guna (TTG) yang ditaksir merugikan keuangan negara sebanyak Rp 1,8 miliar. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palu, sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Donggala. Namun saat ini DB Lubis masih bekerja sebagai ASN dan bekerja normal, padahal statusnya sebagai tersangka. (*)