banner hokitimur

Gagasan Seleksi P3K Berbasis Existing Honorer OPD

banner 120x600

Palu – Plt. Kepala Badan BKN Provinsi Sulawesi Tengah Adiman bersikap dalam merespons masalah yang terjadi dalam rekrutmen CASN dan P3K di Sulawesi Tengah. Masalahnya hampir sama, yakni berhubungan dengan adanya tenaga honorer siluman atau praktik KKN dalam rekrutmen tersebut.

“Khusus di Sulawesi Tengah, sebelumnya Gubernur Sulteng bersurat ke BKN, Kemendagri, dan pemerintah pusat agar ke depan penerimaan CASN dan P3K seharusnya ke depan benar-benar tenaga honorer existing di OPD masing-masing,” tegas Adiman secara ekslusif kepada redaksi Harian Online Kabar Indonesia Timur kemarin siang.

Soalnya yang terjadi sekarang, banyak pelamar yang justru berasal dari luar OPD-nya, sehingga kalau mereka dinyatakan lulus, mereka harus banyak belajar dan beradaptasi. Sementara honorer yang ada pada OPD-nya malah tidak lolos seleksi. Tentu saja hal ini akan menjadi masalah bersama.

Para tenaga honorer sebaiknya ditempatkan pada  tempat di mana dirinya sudah bekerja pada OPD tersebut. Mengapa justru sekarang malah akan digeser ke tempat lain? Para honorer tersebut sudah memiliki pengalaman panjang bekerja pada bidangnya pada OPD asal. Mereka sudah cukup ahli pada bidangnya, mengapa mau digeser?

Kebijakan untuk meluluskan seluruh tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di berbagai OPD tentunya membutuhkan pemikiran kembali karena harus dipikirkan bersama juga terkait dengan kondisi atau kemampuan keuangan pemerintah daerah. Semuanya bergantung pada kemampuan keuangan daerah setelah menghitung kuota kebutuhan CASN dan CP3K yang diperlukan. (*)

 

Responses (6)

Comments are closed.