banner hokitimur

Forum Perangkat Daerah Sepakati Prioritas Pembangunan di Kabupaten Donggala Tahun 2025

banner 120x600

Donggala – Para pimpinan perangkat daerah Kabupaten Donggala berkumpul bersama dalam acara Forum Perangkat Daerah Kabupaten Donggala pada Jumat, 15 Maret 2024.  Acara tersebut dibuka oleh Pj. Bupati Kabupaten Donggala Moh. Rifani, yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Dr. Rustam Effendi. Bupati Donggala berhalangan hadir pada kegiatan tersebut karena harus mendampingi Gubernur Sulawesi Tengah menghadiri acara di BAPENAS Jakarta terkait dengan pembahasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Moh. Rifani, dalam sambutan tertulisnya, kegiatan tersebut sangat strategis untuk menyepakati bersama berbagai program prioritas pembangunan di Kabupaten Donggala yang akan digeber pada tahun 2025 mendatang. Forum Perangkat Daerah merupakan bagian tak terpisahkan dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah dan bermuara pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah/RKPD dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Donggala.


Dengan menyerap aspirasi dan usulan dari tingkat bawah mulai dari kampung, kalurahan/desa, kecamatan, kabupaten, dan berjenjang ke tingkat lebih tinggi lagi yakni provinsi, dan nasional; membuat pelaksanaan pembangunan daerah menjadi lebih sistematis dan efektif karena akan tepat guna dan tepat sasaran. Untuk itu, agar pimpinan perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil MUSRENBANG Kecamatan berdasarkan pada skala prioritas yakni:

1) Pemantapan kesiapan Kabupaten Donggala sebagai salah satu daerah penyangga IKN;

2) Pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting;

3) Penataan manajemen ASN berbasis kompetensi;

4) Penyediaan SDM sesuai kebutuhan daerah;

5) Peningkatan kapasitas fiskal daerah dengan berfokus pada revitalisasi sektor pariwisata, pertanian, peternakan, perikanan, dan perkebunan.

 

Pj Bupati Donggala memerintahkan agar kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti segala saran dan masukan melalui Forum Perangkat Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2024 dengan penuh tanggungjawab agar Visi-Misi Bupati-Wakil Bupati Donggala 2019-2024 dapat tercapai dengan baik.

“Tahapan penyusunan RKPD Tahun 2025 disusun melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) sebagai amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintaha Daerah. Pimpinan perangkat daerah diminta untuk segera melakukan verifikasi dan validasi hasil usulan desa dan usulan pokok pikiran DPRD berdasarkan kesepakatan bersama melalui Forum Perangkat Daerah Kabupaten Donggala,” pesannya yang dibacakan oleh Rustam Effendi. (*)