Donggala – Untuk mendongkrak kinerja dan disiplin kerja seluruh perangkat daerah, Pj Bupati Kabupaten Donggala Moh. Rifani Pakamundi, M.Si. melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Dr Rustam Effendi, menggagas adanya Evaluasi Kinerja Akhir Pekan. Kebijakan tersebut dilakukan untuk melakukan akselerasi performa dan kinerja para ASN di Kabupaten Donggala. Kuncinya dengan menjaga sikap disiplin kerja sehingga pemenuhan data, informasi, dan dokumen penyelenggaraan pemerintahan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing di lingkungan pemerintah Kabupaten Donggala, dapat terjaga dengan baik.
Menurut Rustam Effendi, Program Evaluasi Kinerja Akhir Pekan di Kabupaten Donggala bertujuan untuk menjamin bahwa setiap Perangkat Daerah/Unit Kerja telah menyiapkan dan atau mengerjakan aktivitas penyediaan informasi, data, dan dokumen serta hal terkait lainnya yang berhubungan dengan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, monitoring, evaluasi dan tindak lanjut program dan kegiatan di unit kerjanya berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing, sesuai item kegiatan yang tertera dalam Agenda Kerja.
Secara teknis, seluruh perangkat daerah/unit kerja akan dibagi menjadi tiga kelompok yang dikoordinasi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra dan Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Donggala; Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Staf Ahli Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Donggala; dan Asisten Administrasi Umum dan Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Donggala.
Acara Evaluasi Kinerja Akhir Pekan tersebut akan dihelat setiap hari Jumat pukul 10.00 WIB s/d selesai bisa secara daring maupun luring sesuai dengan kesepakatan bersama. Setiap pimpinan perangkat daerah/unit kerja dapat didampingi oleh para pejabat adminstrator (Eselon 3), pejabat pelaksana (Eselon 4) dan atau pejabat fungsional terkait lainnya. Jika diwakilkan, maka pejabat yang mewakili tersebut paling rendah minimal Sekretaris Perangkat Daerah/Unit Kerja dengan dibuktikan Surat Keterangan Berhalangan Hadir.
Pelaksanaan “Evaluasi Kinerja Akhir Pekan” adalah bagian penting yang menjadi item Penilaian Kinerja Pegawai khususnya pada indikator Perilaku Kerja meliputi; Orientasi Pelayanan, Integritas, Komitmen, Disiplin, Kerjasama dan Kepemimpinan. Pelanggaran terhadap indikator Perilaku Kerja dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan Evaluasi Kinerja Organisasi. Program ini menjadi strategi dan gebrakan yang dilakukan oleh Pj. Bupati Kabupaten Donggala agar mutu pelayanan publik di Kabupaten Donggala semakin baik. (*)