Kampanye Pemilu 2024 semarak luar biasa. Para Calon Presiden/Calon Wakil Presiden (Capres/Cawapres) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) berlomba menarik simpati para calon pemilih. Mereka memanfaatkan berbagai forum, medium, dan kesempatan untuk berkomunikasi dengan para pemilih. Termasuk memanfaatkan media TV, radio, koran, website, dan media sosial untuk berkampanye.
Sontak berbagai ruang publik—perempatan jalan, tepi jalan, tembok dan area lain penuh papan kampanye Pemilu. Bendera partai politik bertebaran bak jamur di musim hujan. Ratusan miliar rupiah dibelanjakan para Caleg untuk beriklan di media. Artinya, putaran ekonomi dari Pemilu 2024 nilainya besar, jika dikupas detil.
Pertanyaannya, berapa besar dampak ekonomi adanya kampanye Pemilu 2024 di DIY-Jateng? Pertanyaan tersebut relevan sebagai bagian riset di tengah ingar-bingar kontestasi Pemilu 2024; dipandang dari 4 perspektif. Pemilu 2024 sebagai peristiwa politik; sekaligus sebagai peristiwa ekonomi, peristiwa sosial, dan peristiwa komunikasi.
Pertama, Pemilu 2024 sebagai peristiwa politik. Pemilu 2024 adalah cara legal untuk mengamankan pergantian pucuk kepemimpinan. Zaman dulu, pergantian kepemimpinan melalui perang. Bahkan berlaku hukum rimba. Yang kuat adalah pemenang. Dalam konteks negara demokrasi; Pemilu adalah jalan damai, dan jalan konstitusional terjadinya regenerasi kepemimpinan. Hajatan Pemilu 2024 tinggal beberapa pekan lagi. Suhu politik kian panas. Klimaksnya tanggal 14 Februari 2024—menjadi hari paling menentukan nasib ratusan ribu Caleg DPR, DPD, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota serta 3 pasang Capres/Cawapres. Ada 20.616 jabatan direbutkan terdiri atas: 2 kursi jabatan presiden dan wakil presiden; 152 kursi jabatan anggota DPD, 580 kursi jabatan anggota DPR, 2.372 kursi jabatan anggota DPRD Provinsi, dan 17.510 kursi jabatan anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Di DIY terdapat 3.442 Caleg memperebutkan 287 kursi jabatan legislatif mulai dari DPRD Kabupaten/Kota se-DIY, DPRD DIY, DPD RI Dapil DIY, dan DPR RI Dapil DIY (KPUD DIY, 2023). Peta kompetisi politik memperebutkan 1 kursi anggota legislatif sangat ketat. Perbandingannya 1:12; artinya, 1 kursi anggota legislatif di DIY direbutkan 12 Caleg. Peta kompetisi di Jateng; dan 36 provinsi lain di Indonesia juga ketat.
Kedua, Pemilu 2024 sebagai peristiwa ekonomi; karena mampu menggerakkan ekonomi nasional-lokal. Ada 3.442 Caleg di DIY dan puluhan ribu Caleg di Jateng melangsungkan kampanye Pemilu 2024, membuat putaran ekonomi besar. Asumsinya, jika masing-masing Caleg di DIY membelanjakan anggaran minimal Rp 100 juta; maka lebih dari Rp 344 miliar terserap ke masyarakat. Biaya cetak banner, spanduk, baliho, kaos, bendera partai politik, transportasi, konsumsi, dan akomodasi membutuhkan anggaran besar. Di samping untuk keperluan belanja iklan, anggaran untuk memberikan bantuan pembangunan fasilitas umum dll. Ongkos politik sangat besar dibutuhkan para Caleg, Capres/Cawapres agar bisa menang.
Ketiga, Pemilu 2024 menjadi peristiwa sosial karena terjadi korelasi antarmanusia yang memiliki kepentingan tertentu. Para Caleg, Capres/Cawapres gencar berkampanye; menghadiri banyak forum, memasang iklan secara massif agar menang. Dengan menjadi anggota legislatif, mereka bisa memperjuangkan aspirasi rakyat. Masyarakat diuntungkan jika memiliki wakil rakyat yang merakyat. Kampanye Pemilu 2024 mampu menggerakkan massa; mengarahkan untuk memilih Capres/Cawapres tertentu, dan memilih Caleg tertentu; jelas membutuhkan pendekatan sosial. Tren karakter sosiologis, demografis, dan psikografis dari masyarakat; penting dikaji para Caleg dan Capres/Cawapres.
Keempat, Pemilu 2024 menjadi peristiwa komunikasi karena kampanye Pemilu 2024 lekat penggunaan teknologi telekomunikasi, media, dan informatika. Para politisi memanfaatkan media untuk menyampaikan pesan politik agar menarik minat para calon pemilih. Keandalan dalam bermain strategi komunikasi, ketercukupan logistik, kesoliditasan tim sukses dan jaringan, koneksi mesin politik dan infrastruktur pendukung; menjadi penentu kemenangan para kandidat. Soal integritas personal dari masing-masing Caleg dan Capres/Cawapres juga penting menjadi perhatian.(*)
*) Supadiyanto, S.Sos.I., M.I.Kom., Studi S3 Doktoral llmu Komunikasi Sekolah Pascasarjana Universitas Sahid Jakarta, Alumni Magister Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro, dan Dosen Prodi Ilmu Komunikasi STIKOM Yogyakarta
Sumber: SKH Kedaulatan Rakyat edisi 9 Januari 2024