banner hokitimur

Duet Vera Elena Laruni-Taufik M. Burhan Menangkan Pilkada Donggala, Kuasai 38,6 Persen Suara

banner 120x600

Donggala – Berdasarkan Keputusan KPUD Kabupaten Donggala Nomor: 1423 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Donggala Tahun 2024 yang disampaikan dalam rapat pleno KPUD Kabupaten Donggala yang digelar pada 5 Desember 2024, pasangan Vera Elena Laruni-Taufik M. Burhan dinyatakan mendapatkan perolehan suara tertinggi jika dibandingkan dengan 4 kompetitor lainnya.

 

Suara yang diperoleh pasangan Vera Elena Laruni-Taufik M. Burhan sebanyak 61.883 pemilih atau 38,62 persen. Sedangkan pasangan lainnya: Moh. Yasin-Syafiah mendapatkan suara sebesar 50.949 pemilih atau 31,8 persen; disusun pasangan Idham Pagaluna-Abdul Aziz Daming sebesar 26.060 suara (16,3 persen).

Dua pasangan lainnya yakni: Widya Kastrena Dharma Sidha-Arwin hanya mendapatkan pendukung sebanyak 11.083 suara atau 6,92 persen; dan pasangan Rahmat M. Arsyad-Abd. Rasyid berada sebagai juru kunci dengan suara sebanyak 10.241 pemilih atau 6,4 persen.

Dengan demikian yang berhak untuk dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Donggala periode 2024-2029 yakni pasangan Vera Elena Laruni-Taufik M. Burhan.

Dalam lembar kertas berita acara hasil rapat pleno yang disampaikan Ketua KPUD Donggala, hanya ada dua pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Donggala yang menandatangi berita acara tersebut. Mereka adalah pasangan Vera Elena Laruni-Taufik M. Burhan dan Rahmat M. Arsyad-Abd. Rasyid. Sementara pasangan Moh. Yasin-Syafiah, Idham Pagaluna-Abdul Aziz Daming, dan Widya Kastrena Dharma Sidha-Arwin. (*)