Donggala – Batas waktu penginputan e-Kinerja bagi ASN telah berakhir pada 15 Oktober 2024 kemarin. Namun masih banyak ASN di Kabupaten Donggala yang sama sekali belum menginput hasil kinerjanya melalui sistim e-Kinerja BKN sampai sekarang. Hal tersebut tentunya berdampak terhadap pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Diduga selama ini terjadi rekayasa data untuk memuluskan pembayarannya. Pada triwulan 3 ini diduga telah ada TPP yang dibayar atau disalurkan kepada ASN meskipun mereka belum mengisi secara tuntas e-kinerja. Padahal laporan produktivitas kerja belum ada dan tentu harus dibuat, sementara dalam sistm e-Kinerja harus ada penilaian dari setiap atasan langsung.
Dengan demikian untuk membantu evaluasi kinerja terkait dokumen kinerja, Pj Bupati Donggala Moh Rifani seharusnya mengambil langkah cepat untuk tidak menimbulkan masalah atau temuan di akhir masa masa tugas dan pengabdiannya di Kabupaten Donggala yang tinggal beberapa bulan saja. Pj Bupati Donggala sudah saatnya menginstruksikan kepada setiap OPD untuk bertanggung jawab terhadap kinerja di lingkungan kerjanya. Tak satupun orang yang bisa dapat menjamin pemerintahan baik atau tidak akan terjadi masalah, jika ASN kinerjanya amburadul.
Sudah saatnya Pj Bupati Donggala meminta bukti cetak terhadap dokumen kinerja para ASN tanpa kecuali mulai dari staf pelaksana, pengawas, administrator, maupun pejabat pratama. Dari sisi kuantitatif dan dari sisi kualitatatif diduga dipastikan banyak laporan e-Kinerja di dalamnya tidak berkesesuaian antara rencana hasil kerja pimpinan yang diintervensi, rencana hasil kerja ASN yang bersangkutan, indikator kinerja individual, rencana aksinya, target capaiannya dan pembuktiannya atau bukti dukungnya.
Jika hal itu terjadi, maka diduga banyak dokumen yang fiktif atau asal asalan. Pertanyaannya: apakah hal itu dibenarkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan? Bagaimana jika nilai kinerja setiap ASN hanya lahir dengan sebuah rekayasa? Disarankan, Pj Bupati Donggala untuk menerbitkan surat teguran tertulis bahkan sangsi jabatan terkait implementasi Permenpan dan Perka BKN terkait kinerja. Pj Bupati Donggala tidak perlu segan bahkan takut kepada bawahan yang pada akhirnya akan merusak terkait Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah (EKPD) dan LKPJ Pj Bupati Dongala yang tinggal beberapa bulan lagi. Ditunggu Aksinya lee! (*)
Keep up the fantastic work! Kalorifer Sobası odun, kömür, pelet gibi yakıtlarla çalışan ve ısıtma işlevi gören bir soba türüdür. Kalorifer Sobası içindeki yakıtın yanmasıyla oluşan ısıyı doğrudan çevresine yayar ve aynı zamanda suyun ısınmasını sağlar.