banner hokitimur

Bupati Donggala Mengundurkan Diri, Maju Caleg Kabupaten Donggala

banner 120x600

Partai PAN Donggala menyerahkan perbaikan daftar calon sementara anggota legislatif DPRD Kabupaten Donggala ke KPUD Kabupaten Donggala. Bupati Donggala Dr Drs Kasman Lassa SH, M.Hum, AIPO yang juga Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Donggala, termasuk sebagai salah satu Calon Anggota Legislatif Nomor urut 1 Daerah Pemilihan 1 meliputi Kecamatan Banawa dan Banawa Tengah Kabupaten Donggala.

Beliau secara resmi juga terhitung sejak tanggal 9/7/2023 telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Bupati Donggala. 3 hari surat pengunduran diri beliau akan diproses oleh Gubernur Sulteng dan akan diteruskan ke Mendagri. Jika disetujui oleh Mendagri, segera akan terbit Surat Keputusan tentang pengunduran diri tersebut, mengingat yang bersangkutan sudah 2 periode kekuasaannya.

Pejabat negara yang maju sebagai Caleg, wajib mengundurkan diri dari jabatannya. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.