Donggala – Kepala Bidang Disiplin pada BKPSDM Kabupaten Donggala Musdhalifah memberikan keterangan dalam menyikapi Dee Burhanudin Lubis Asisten III Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan skandal korupsi TTG. Musdhalifah meyakinkan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai pembolehan dirinya berkantor di Pemerintah Kabupaten Donggala kendati sebagai tersangka. (*)