banner hokitimur

Baru Jabat 4 Bulan, Kajari Madiun Dicopot

banner 120x600
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafrudin resmi dicopot oleh Kejaksaan Agung RI karena terlibat pungutan liar atau pungli dan kasus narkoba. Andi diketahui baru 4 bulan menjabat Kajari Madiun.

“Baru sekitar empat bulan perkiraan,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Ardhitia Harjanto seperti dilansir detikJatim, Jumat (9/5/2023).

Ardhi mengatakan Andi Irfan Syafrudin menjabat Kajari Madiun sejak awal Februari 2023. “Kalau ndak salah awal Februari kemarin,” kata Ardhi.
Sebagaimana diketahui, tiga oknum Jaksa Kejari Kabupaten Madiun dimutasi. Ketiganya Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan berinisial AB, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara berinisial MA, dan seorang Kasubsi di Kejari Kabupaten Madiun berinisial SU. Pemindahan ketiga oknum jaksa ini untuk menetralkan kegaduhan di Kejari Kabupaten Madiun terkait kasus pungutan liar dengan nominal miliaran rupiah.

“Seperti yang jadi permasalahan kemarin biar tidak jadi kisruh di internal kami, biar bisa tetap kerja. Karena sudah jadi amanah undang-undang, itu dinetralisir dulu,” kata Ardhi.

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6765003/dicopot-gegara-pungli-kajari-madiun-baru-4-bulan-menjabat