Donggala – Proyek pembangunan rumah ini diklaim menelan ratusan juta rupiah. Sebab, bangunan rumah adat ini dibangun di atas lokasi tanah milik pribadi dari mantan Bupati Donggala Kasman Lassa. Padahal anggaran yang digunakan bersumber dari APBD Kabupaten Donggala. Lokasinya terletak di Desa Lero Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala. Tentu saja hal ini aneh dan harus dikaji lebih dalam lagi untuk segera ditindaklanjuti. Redaksi juga sudah melakukan konfirmasi ke pihak penyedia jasa rumah adat dari kayu tersebut senilai Rp 200 jutaan.
Bangun Rumah dengan APBD, Namun Tanah milik Mantan Bupati Donggala
Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan
Read Also
Recommendation for You
Jakarta – Hari ini adalah agenda jadwal sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Umum Bupati Kabupaten…
Donggala – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah…
Donggala – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala, Yeni Sj. Amir,…
Jakarta – Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi-mutasi ratusan Kapolres se-Indonesia melalui Surat Telegram…
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mereka dapat langsung menahan Hasto Kristiyanto, Sekretaris…