Donggala – Proyek pembangunan rumah ini diklaim menelan ratusan juta rupiah. Sebab, bangunan rumah adat ini dibangun di atas lokasi tanah milik pribadi dari mantan Bupati Donggala Kasman Lassa. Padahal anggaran yang digunakan bersumber dari APBD Kabupaten Donggala. Lokasinya terletak di Desa Lero Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala. Tentu saja hal ini aneh dan harus dikaji lebih dalam lagi untuk segera ditindaklanjuti. Redaksi juga sudah melakukan konfirmasi ke pihak penyedia jasa rumah adat dari kayu tersebut senilai Rp 200 jutaan.
Bangun Rumah dengan APBD, Namun Tanah milik Mantan Bupati Donggala
Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan

Recommendation for You

Donggala – Masyarakat menanti tindakan nyata dan gerak cepat dari Ketua DPRD Kabupaten Donggala Moh….

Donggala – Pengadaan kapal nelayan yang digagas oleh Pemerintah Desa Wani Dua Kecamatan Tanantovea Donggala…

Mamuju – Gubernur Suawesi Barat, Suhardi Duka akan merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov…

Donggala – Bupati Donggala Vera Elena Laruni melantik pengurus KONI Kabupaten Donggala Periode 2025-2029 pagi…