banner hokitimur

Bangun Rumah dengan APBD, Namun Tanah milik Mantan Bupati Donggala

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan

banner 120x600

Donggala – Proyek pembangunan rumah ini diklaim menelan ratusan juta rupiah. Sebab, bangunan rumah adat ini dibangun di atas lokasi tanah milik pribadi dari mantan Bupati Donggala Kasman Lassa. Padahal anggaran yang digunakan bersumber dari APBD Kabupaten Donggala. Lokasinya terletak di Desa Lero Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala.  Tentu saja hal ini aneh dan harus dikaji lebih dalam lagi untuk segera ditindaklanjuti. Redaksi juga sudah melakukan konfirmasi ke pihak penyedia jasa rumah adat dari kayu tersebut senilai Rp 200 jutaan.