Jakarta – Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyoroti persoalan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilainya kerap menimbulkan masalah sosial, khususnya bagi Pasangan Suami Istri (Pasutri). Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI dan Kemendagri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Menurut Anwar Hafid, sistem penempatan PPPK saat ini cenderung memisahkan banyak pasutri karena peserta lebih memilih lokasi yang memungkinkan mereka lulus, bukan lokasi tempat mereka mengabdi selama ini.
“Problemnya sekarang ini, ketika mereka diangkat karena mau lulus, maka mereka hanya lihat di mana mereka harus lulus. Suami istri ada yang berpisah di mana-mana,” ucapnya.
Kata Anwar Hafid, kondisi ini terjadi karena para honorer yang melamar di instansi tempat mereka sebelumnya bekerja justru berisiko tidak lulus.
Tak hanya itu, Anwar Hafid juga mendesak agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji PPPK yang saat ini dibebankan kepada daerah.
Mantan Bupati Morowali 2 periode itu menilai beban tersebut semakin memberatkan keuangan daerah di tengah efisiensi Dana Alokasi Umum (DAU).
“PPPK itu kalau bisa, pemerintah pusat ambil alih gajinya, Pak. Kalau bisa, Bu Wamendagri, gajinya itu seperti PNS,” ujarnya.
Anwar Hafid menambahkan, hingga saat ini masih ada sekitar 5.000 tenaga honorer di Sulteng yang belum terangkat menjadi PPPK.
Pemprov Sulteng mengalami kesulitan dalam mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan gaji PPPK.
“Sekarang DAU kita sudah kecil, dibebani lagi kita yang harus membayar itu (gaji PPPK),” tuturnya. (*)
Sumber: https://globalsulteng.com/2025/05/03/gubernur-sulteng-anwar-hafid-banyak-pasutri-berpisah-gegara-penempatan-pppk/