DPD PAN Donggala telah mengeluarkan hasil asesmen bakal calon (bacaleg) anggota DPRD Donggala Pada Pileg 2024 mendatang. Berdasarkan data yang diperoleh Metrosulawesi, dari 5 Dapil yang ada di Kabupaten Donggala, Ketua DPD PAN Donggala Kasman Lassa memasukan anak keduanya Ricky Syeh Alif Saputra, kemudian adik kandungnya Udin Lassa, hingga iparnya Muhlis sebagai bakal caleg pileg 2024 mendatang.
Ricky Syeh Alif Saputra Adik kandung dari Widya Kastarena Lassa dipercayakan bertarung di dapil I meliputi Kecamatan Banawa-Banawa Tengah. Calon doktor hukum tersebut masuk bakal caleg berdasarkan SK PAN nomor PAN/23.04/A/Kepts/K-S/002/IV/2023.
Ricky Syeh Alif Saputra berada di nomor urut 2, ditemani mantan Kades Powelua kecamatan Banawa Tengah Banga Putih di urut lima. Sedangkan Udin Lassa saudara kandung dari ketua DPD PAN Donggala Kasman lassa ditempatkan di Dapil II meliputi Kecamatan Tanantoeva, Labuan, Sindue dan Kecamatan Sindue Tambusabora.
Adik dari bupati Donggala itu nyaleg di Dapil II berdasarkan SK PAN/23.04/A/Kepts/K-S/002/IV/2023. Kemudian Muhlis, suami dari Kadis Perindag Hikmah Lassa atau ipar dari Ketua DPD PAN Kasman Lassa terfadtar sebagai caleg Dapil V Kecamatan Banawa Selatan, Pinembani dan Riopakava berdasarkan SK PAN/23.04/A/Kepts/K-S/002/IV/2023.
“Dapil 1 Kecamatan Banawa kota- Kecamatan Banawa Tengah saya isi dengan caleg anak-anak muda, orang tua cukup mengarahkan saja,” kata ketua DPD PAN Donggala Kasman Lassa 11 April kemarin saat dicegat wartawan usai mengikuti paripurna LHP BPK di kantor DPRD Donggala.
“Dapil 1 harus dipersiapkan matang, berpolitik harus punya persiapan,” ucapnya lagi.
Untuk diketahui, asesmen yang dilakukan partai PAN Donggala diikuti oleh ratusan kader PAN dan diseleksi oleh tim akademisi yang berjumlah delapan orang.
“Yang melakukan asesmen bacaleg PAN Donggala dari akademisi berjumlah delapan orang, kemudian ditambah dengan saya sendiri sebagai ketua DPD PAN, ketua DPW PAN Rusli Dg Pallabi,” kata Ketua DPD PAN Donggala Kasman Lassa.
Kasman menjelaskan proses asesmen bacaleg PAN Donggala bertujuan mengetahui kualitas setiap bacaleg di dapilnya masing-masing. Sebab kata Kasman lagi setiap Bacaleg PAN Donggala harus paham fungsi kedewanan jika nantinya terpilih menjadi anggota DPRD Donggala.
“Bacaleg PAN harus berkualitas bukan kaleng-kaleng, makanya di asesment tim akademisi, kalau jadi anggota DPRD tidak bapukul-pukul meja, kalau tidak bisa 10 kursi, 7 (kursi), kalau tidak bisa lagi PAN harus dapat 5 kursi,” tuturnya. (*)
Sumber: https://metrosulawesi.id/2023/04/20/anak-adik-hingga-ipar-jadi-caleg/?amp=1