Donggala – Ada 6 Caleg yang berhak menduduki jabatan DPRD Kabupaten Donggala Dapil 5 setelah penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 oleh KPUD Kabupaten Donggala pada awal Maret 2024. Mereka adalah A. Mangkona dari Partai Gerindra, I Wayan Putra Sandiyasa dari PDIP, serta Bahtiar dari Partai Golkar. Lainnya yaitu Farida, S.Pd. dari Partai Nasdem, Wanto Muda dari PKS, dan I Ketut Kariana dari Partai Perindo.
Kompetisi sengit terjadi antar Caleg baik internal yang sama partai politiknya maupun berbeda partai politik. Justru perolehan suara para Caleg dari PKS dan gabungan suara sah partai politik pada Pemilu 2024 DPRD Kabupaten Donggala khususnya Dapil 5 berhasil mendapatkan dukungan suara tertinggi. PKS berhasil mendapatkan suara sebanyak 5.073. Disusul oleh Partai Perindo mendapatkan 4.241 pemilih, serta partai politik lainnya.
Kita tunggu saja ketetapan akhir dan anggota legislatif terpilih dari KPU/D. (*)